Axiata Xlindo

Axiata Xlindo

Senin, 25 April 2011

KONSEP MENUJU KESEJAHTERAAN DAN MAJU BERSAMA, Dari, Oleh dan Untuk Warga Jawa Tengah

Memasuki usia ke 2 tahun

Koperasi Sejahtera Maju Bersama (SMB) berdiri pada tanggal 8 Agustus 2008 dengan 40 orang sebagi pendiri yang berasal dari berbagai warga paguyuban Kabupaten/Kota, dengan latar belakang social yang beragam, jenis pekerjaan yang berbeda dan tempat tinggal yang tersebar serta asal daerah yang berbeda pula. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan yang senantiasa terpelihara dalam meningkatkan perannya bagi kemaslahatan.
Sebagaimana harapan Ketua Umum Paguyuban Jawa Tengah (PJT), Bibit Waluyo agar koperasi dapat menjadi tulang punggung kegiatan dan tumpuan yang mendukung operasional paguyuban, yang selanjutnya mengembangkan perannya dalam upaya memberikan fasilitas saudara kita di daerah Jawa Tengah dalam ikut memasarkan potensi wilayah serta produk masyarakatnya.
Untuk pertama kalinya Rapat Anggota Tahunan dilaksanakan pada hari minggu, 8 Agustus 2010 bertepatan dengan hari jadi SMB untuk yang kedua tahun. Sebagai lembaga ekonomi, koperasi SMB baru bisa menjalankan kegiatan untuk beberapa bidang, antara lain Usaha simpan pinjam anggota, Usaha jasa layanan pengiriman barang/paket, Usaha penjualan barang-barang titipan/konsinyasi dari anggota, Usaha layanan terapi kesehatan.
Kedepan, cita-cita dan harapan para anggota agar koperasi SMB sebagai sebuah warisan (life of lagecy) yang perlu diperkuat dan ditumbuhkembangkan sebagai bentuk kegiatan ekonomi bagi kesejahteraan anggota pada lingkungan dimana para nggota berdomisili. Anggota Kop SMB saat ini sebanyak 160 orang anggota dengan aset sebesar Rp. 75.000.000, terdiri dari simpanan anggota dan hasil usaha selama semester I tahun 2010. Melalui media Borobudur, diharapkan warga perantau asal Jateng dapat berperan aktif sebagai anggota koperasi. Untuk menjadi anggota cukup mengisi formulir dilengkapi FC ktp dengan membayar simpanan pokok anggota sebesar Rp. 200.000 yang dibayarkan sekali dan simpanan wajib sebesar Rp. 20.000 yang dibayarkan setiap bulan sekali. Walaupun layanan yang masih terbatas, namun dengan antusias dan semangat pengurus ditengah kesibukan dalam kesehariannya senantiasa melaksanakan kewajiban secara professional sebagaimana yang dituntut dalam undang-udang koperasi no.25 tahun 1992.
Hasil yang disepakati dalam RAT Pertama antara lain penyederhanaan jumlah pengurus, pengesahan laporan pertanggung jawaban pengurus, penguatan modal koperasi melalui kemitraan dengan lembaga terkait. Sejalan dengan keberadaan Bank Jateng yang telah membuka cabangnya di Jakarta, juga diharapkan dapat lebih meningkatkan produktivitas kegiatan koperasi secara optimal. Kewajiban para anggota dalam melakukan pembayaran simpanannya dapat menggunakan akses perbankan di Bank Jateng dengan No. Rek 1.036.00044-5, dan Bank Mandiri KCP Pramuka dengan No. Rek 006.0006185965. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar