Modal Semangat
Bermodal semangat untuk menyumbangkan darma bakti kepada masyarakat Purbalingga melalui pendidikan, lahirlah sekolah inklusi SD PAS (PAS)yang beralamat jalan Letjend. S.Parman No. 19B Purbalingga. Sebagai saudara kandung SD PAS yang berlokasi di Karang Tengah I, Lebak Bulus Jakarta Selatan, SD PAS berdiri untuk mendidik siswa yang kesulitan belajar, seperti ADHD, ADD, autis, disleksia, diskalkulia, lamban belajar dan sebagainya. Setali tiga uang, hal tersebut ternyata mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat bahkan dari daerah di kecamatan yang lain. Sebagai sekolah inklusi, SD PAS mempunyai anak didik yakni siswa normal dan siswa berkebutuhan khusus. Mereka diajarkan untuk bersama-sama sehingga mereka dapat berintegrasi, belajar, bermain, tumbuh dan berkembang bersama, ditumbuhkan sikap dan sifat saling menghormati dan menghargai, meskipun antara mereka berbeda kemampuan.
Pengertian dan Konsep Pendidikan Inklusi
Pendidikan inklusi meaipakan perkembangan terkini dari model pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Secara formal kemudian ditegaskan dalam Konferensi Dunia tentang Pendidikan Berkelainan bulan Juni 1994. Dalam konferensi tersebut ditegaskan bahwa prinsip mendasar dari pendidikan inklusi adalah ‘selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada diri anak’.
Pun demikian di Sekolah Inklusi PAS merupakan tempat setiap anak dapat diterima, menjadi bagian dari kelas tersebut, saling membantu dengan guru dan teman sebayanya, maupun anggota masyarakat lain agar kebutuhan individualnya dapat terpenuhi. Selain itu SD Inklusi PAS juga menempatkan anak berkebutuhan khusus tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas reguler. Hal ini menunjukkan bahwa kelas reguler merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak berkelainan, apapun jenis kelainannya dan bagaimanapun gradasinya. Oleh karena itu, SD Inklusi PAS menekankan adanya restrukturisasi sekolah, sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap anak, artinya kaya dalam sumber belajar dan mendapat dukungan dari semua pihak, yaitu para siswa, guru, orang tua, dan masyarakat sekitarnya. Melalui pendidikan inklusi, anak berkebutuhan khusus dididik bersama anak lainya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Hal ini dilandasi oleh kenyataan bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan anak berkebutuhan khusus yang tidak dapat di pisahkan sebagai suatu komunitas.
Ada 6 (enam) elemen yang terkandung dalam pendidikan inklusi, yaitu: (1) inklusi (keterbukaan) dari semua anak; dengan kemampuan yang beragam di sekolah akan diperhatikan jika mereka memiliki cacat, (2) representasi anak dengan kemampuan berbeda di sekolah dan kelas dalam proporsi yang alamiah untuk suatu wilayah yang besar, (3) tidak ada penolakan dan kelompok yang heterogen, (4) usia dan jenjang penempatan yang sesuai dengan kemampuan yang beragam, (5) lokasi didasarkan pada koordinasi dan manajemen pengajaran dan sumber daya, dan (6) gaya sekolah efektif dipusatkan pada model pengajaran.
Model Pendidikan
Terkait dengan model pendidikan inklusi dan dengan mempertimbangkan kondisi serta sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia, model pendidikan inklusi di SD PAS lebih menyesuaikan dengan model mainstreaming (penempatan anak berkebutuhan khusus belajar dengan anak-anak normal bersama-sama dalam satu kelas).
Penempatan anak berkebutuhan khusus di SD PAS dilakukan dengan 3 (tiga) model, yaitu : (1) Kelas reguler (inklusi penuh), yaitu anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak normal sepanjang hari di kelas reguler dengan menggunakan kurikulum yang sama. (2) Kelas reguler dengan cluster yaitu anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak normal di kelas reguler dalam kelompok khusus. (3) Kelas Khusus dengan integrasi yaitu anak berkebutuhan khusus belajar secara khusus di kelas tersendiri, dan pada kegiatan tertentu belajar bersama siswa normal.
Metode Pembelajaran
1. Active Learning ; Siswa lebih banyak berperan aktif, kreatif, terampil dan mandiri. Metode : Kelompok/Kerjasama, Diskusi (memecahkan masalah), Praktek, Tanya jawab, Inkuiri (penelahan sesuatu, dengan cara mencari kesimpulan), Mengarang.
2. Multiple Intelegence; Proses pembelajaran dengan memaksimalkan kemampuan anak antara lain: Visual/Linguistik, Musikal, Logika/Math, Visual/Spatial, Naturalist, Bodily/kinesthetic, Intra/personal, Inter/personal. Metode : Simulasi, Demonstrasi, Praktek, Permainan, Pemberian Tugas, Bermain peran.
3. Assembly; Program kegiatan dengan nuansa ceria untuk menampilkan (pentas) kreatifitas belajar siswa, guna meningkatkan percaya diri dan keberanian siswa. Metode: Peragaan.
4. Field trip; Kunjungan ke obyek belajar sesuai dengan tema, sehingga siswa mendapatkan informasi nyata.
Metode : Karyawisata, Partisipatorik (siswa diikutsertakan dalam kegiatan yang sebenarnya dalam kehidupan masyarakat), dan Cultural activies.
5. Observasi; Menganalisa secara sistematis, mengenai tingkah laku, kemampuan (tertinggi/terendah) dan sosialisasi emosinya dengan melihat atau mengamati individu atau kelompok secara langsung. Metode tersebut diiakukan sebelum siswa masuk sekolah (pada saat pendaftaran).
6. Bina Diri (Practical Life); Memberikan pengembangan dari tugas organisasi dan urutan kognisi melalui perawatan diri sendiri, perawatan lingkungan, melatih rasa syukur dan saling menghormati, dan koordinasi dari pergerakan fisik.
HARAPAN
Implementasi yang diharapkan muncul atas hasil tulisan ini bagi masyarakat adalah : Pertama, munculnya kesadaran masyarakat untuk saling menerima dan memberikan dukungan untuk melibatkan anaknya dalam pendidikan inklusi. Dalam hal ini diharapkan masyarakat yang anaknya normal tidak merasa khawatir anaknya bersosialisasi dengan siswa berkebutuhan khusus dan orang tua siswa berkebutuhan khusus tidak merasa rendah diri, sehingga muncul kondisi saling mendukung. Dukungan moral dari orang tua yang memiliki anak normal terhadap orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus juga akan diberikan. Kedua, akan muncul partisipasi aktif masyarakat seperti adanya kesadaran untuk memberikan arahan kepada orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus untuk ikut dalam pendidikan inklusi. Partisipasi juga dapat berupa dukungan dana, khususnya bagi kalangan yang mampu dan memiliki perhatian yang tinggi terhadap dunia pendidikan.
Data Formal
Nama Sekolah :
SD PAS
(Yayasan Purba Adhi)
Alamat Sekolah:
Jln. Let.Jend. S.Parman No. 19B Purbalingga Jateng Telp 0281.894055 / Fax 0281. 894237
Alamat Yayasan
Gd. Menara Kuningan Lt.3 Unit LM
Jl. H.R Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5
Jakarta Selatan 12940
Telp. 021. 30015977 - 78
Fax 021.30015980
Kepala Sekolah
Dra. Ida Farida
Kepala Program Elanda Rostina M.Pd.
Pendiri &
Ketua Yayasan
Purbadi Hardjoprajitno
Visi & Misi
Visi :
Membangun Tunas Bangsa Berkarakter
Misi :
Membentuk peserta didik menjadi mandiri dan bertanggungjawab, memahami dan menghargai perbedaan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, mengembangkan sikap dan perilaku peserta didik yang dilandasi iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghasilkan peserta didik yang bermutu, berkualitas, bermoral dan berwawasan.
Axiata Xlindo

Tampilkan postingan dengan label Mbangun Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mbangun Desa. Tampilkan semua postingan
Senin, 25 April 2011
INKLUSI, PENDIDIKAN TANPA DISKRIMINASI
Inspirasi Pembangunan Perdesaan dari Aljazair
Masyarakat desa yang bertenaga secara sosial; berdaulat secara politik; berdaya secara ekonomi; dan bermartabat secara budaya hanya dapat terwujud, jika pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan dengan keberpihakan tinggi terhadap daerah perdesaan. Inilah salah satu poin krusial yang didapatkan oleh Tim Pansus RUU Pembangunan Perdesaan dari kunjungan kerja ke Aljazair.
Dalam catatan penulis, pemerintah Aljazair menjadikan pembangunan perdesaan sebagai salah satu prioritas kebijakan pembangunan mereka. Kebijakan pro-desa ini lahir dari kenyataan geografis, demografis dan psikografis Aljazair, sebab 13, 8 juta dari 34.178.188 penduduk negara bekas jajahan Perancis ini tinggal di 1.541 daerah perdesaan (commune) di mana 971 dari commune tersebut adalah daerah tertinggal.
Berdasarkan realitas tersebut, pemerintah Aljazair melaksanakan pembangunan yang sangat memperhatikan kebutuhan masyarakatnya dengan tujuan agar pembangunan benar-benar efektif mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata. Karena itu, fokus pembangunan perdesaan di Aljazair pada pengembangan pertanian dan penyediaan infrastruktur jalan, listrik dan air bersih. Pemerintah Aljazair juga telah membangun 4.000 lebih proyek modernisasi infrastruktur di 971 commune yang masih tertinggal. Hal yang paling fenomenal adalah kebijakan pembangunan pemerintahnya yang telah membangun kurang lebih 1 juta runit rumah di daerah perdesaan yang diberikan secara gratis kepada penduduk desa. Kebijakan ini ditempuh agar para penduduk perdesaan tidak lagi hidup nomaden dan bersedia mendiami desa mereka untuk kemudian bersama-sama pemerintah membangun desa.
Komitmen dan keberpihakan pemerintah Aljazair dalam pembangunan perdesaan juga ditandai dengan diterbitkannya sejumlah langkah kebijakan pembangunan perdesaan yang integratif-komprehensif. Sejumlah kebijakan tersebut antara lain diwujudkan dengan melakukan reformasi peraturan dan hukum administrasi lembaga pemerintah daerah, reformasi PAD (keuangan dan pajak), peningkatan kapasitas manajemen pemeritah daerah, modernisasi sistem informasi dan komunisi daerah perdesaan serta mendorong partisipasi aktif seluruh unsur daerah dalam pembangunan infrastruktur perdesaan.
Pemerintah Aljazair juga menggelontorkan dana tak kurang 13,5 persen APBN mereka tiap tahunnya bagi pembangunan perdesaan. Selain itu, sejak sebelum tahun 2004 separo dari APBN Aljazair digunakan untuk membangun infrastruktur, jalan, bendungan, rel kereta api, pelabuhan, dan bandara. Patut dicatat disini bahwa sebagian besar dari pembangunan infrastruktur tersebut berada di daerah perdesaan.
Inspirasi Bagi Indonesia
Sementara itu, pembangunan perdesaan di Indonesia dinilai sebagian kalangan masih belum disertai dengan sebuah grand-strategy dan anggaran pembangunan perdesaan yang terpadu. Pemerintah lebih bertindak sebagai pelaku daripada fasilitator. Kemudian, peran yang diberikan kepada lembaga perdesaan kurang besar. Inilah yang menjadikan masyarakat perdesaan tidak berperan sebagai subyek melainkan obyek pembangunan.
Guna mengatasi hal di atas, dengan berkaca pada pembangunan perdesaan di Aljazair, maka RUU Pembangunan Perdesaan yang tengah dibahas oleh Pemerintah dan DPR diharapkan akan melahirkan sebuah undang-undang perdesaan yang mampu memberikan kepastian dan payung hukum bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan perdesaan yang terpadu.
Keterpaduan desain pembangunan perdesaan beralas pada cara pandang tata ruang, studi kewilayahan, geografi perdesaan, ekologi kultural dan sumber daya desa. Kemajuan antar desa bergerak dengan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan perdesaan dan perkotaan sejauh dijalankan melalui human capital dan social capital. Aspek human capital dalam hal ini fokus pada pendidikan agar manusia perdesaan dapat memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya. Sedangkan social capital mendorong masyarakat perdesaan untuk menghasilkan sesuatu secara bersama-sama. Belajar dari pemikiran Bung Hatta (salah satu founding fathers) siasat ekonomi Indonesia dibangun oleh tenaga produksi manusia di desa yang terarah pada pengumpulan capital ekonomi Indonesia. Hal ini menghindari paradigma yang terbalik selama ini yaitu kapitalisasi terhadap desa sebagai wilayah administrasi saja.
Kedua, pembangunan massif dan terpadu infrastruktur perdesaan. Pemerintah Aljazair mengalokasikan setengah dari APBN mereka untuk pembangunan infrastruktur. Sebagian besar pembangunan infrastruktur itu dilakukan di daerah perdesaan. Bahkan pemerintah Aljazair membangun kurang lebih 1 juta unit rumah yang diberikan secara gratis untuk masyarakat perdesaan. Kebijakan ini menandakan bahwa pemerintah Aljazair memiliki keberpihakan yang tinggi pada pembangunan perdesaan utamanya pembangunan infrastrukturnya.
Di Indonesia, sebenarnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004) pernah mengungkapkan bahwa kebijakan fiskal dapat digunakan untuk menanggulangi masalah pengangguran dan kemiskinan dimana peningkatan pengeluaran pemerintah untuk pembangunan infrastruktur dapat menurunkan pengangguran secara signifikan. Namun, pengeluaran pemerintah untuk infrastruktur ternyata manfaatnya relatif kurang dapat dinikmati di pedesaan jika dibandingkan dengan perkotaan. Karenanya, selama 5 tahun terakhir pemerintah telah berusaha mengatasi masalah tersebut dengan menerbitkan sejumlah kebijakan pembangunan yang lebih pro masyarakat desa, antara lain melalui Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) dan PNPM Mandiri Perdesaan dan sebagainya.
Untuk itu, agar tidak terjadi kekeliruan dalam desain kebijakan pembangunan infrastruktur perdesaan, maka diperlukan suatu grand-strategy pembangunan infrastruktur perdesaan. Salah satu bentuk intervensi kebijakan berdasarkan grand-strategy adalah pemenuhan infrastruktur pedesaan yang mendukung mata pencaharian masyarakat desa.
Belajar dari Undang-Undang Nomor 08-16 tanggal 3 Agustus 2008, Menteri Pertanian dan Pembangunan Perdesaan (Ministere de L’agriculture et du Developpement Rural) Aljazair melakukan fungsi perlindungan terhadap infrastruktur perdesaan guna melindungi potensi-potensi desa dan sumber daya yang ada di dalamnya. Bahkan, pemerintah Aljazair dengan tegas mengatur anggaran disektor pertanian yang mendukung pembangunan nasional, semisal melalui kredit bank, bantuan keuangan yang saling menguntungkan. Undang-undang ini tersebut juga memberikan sanksi pidana terhadap siapa saja yang melanggar sumber daya pertanian yang diproteksi oleh pemerintah Aljazair.
Hal inilah yang membedakan dengan kondisi Indonesia, urusan pembangunan perdesaan tidak dilakukan oleh satu institusi yang benar-benar bertanggung jawab, berwenang, dan bertanggung-gugat terhadap pembangunan perdesaan sebagai pendukung pembangunan Indonesia. Secara tekno-sofi makna “pembangunan Indonesia” bukanlah pembangunan di Indonesia yang konotasinya hanyalah memihak para pemilik modal saja.
Akhirnya, tantangan bagi instrumen kebijakan pemerintah adalah membangun suatu sistem informasi modern melalui kelembagaan yang sanggup menghadapi tantangan sistem global. Kemiskinan yang melanda kawasan perdesaan dan perkotaan, melalui paradigma people-centered empowerment, teratasi oleh kekuatan masyarakat sendiri. Namun, ketertinggalan yang dihadapi sejumlah kawasan perdesaan tetaplah tanggung jawab negara dalam mewujudkan “tujuan nasional” yaitu menyejahterakan kehidupan bangsa. Marwan Ja’far, Wakil Ketua Pansus RUU Pembangunan Perdesaan DPR.[]
Dalam catatan penulis, pemerintah Aljazair menjadikan pembangunan perdesaan sebagai salah satu prioritas kebijakan pembangunan mereka. Kebijakan pro-desa ini lahir dari kenyataan geografis, demografis dan psikografis Aljazair, sebab 13, 8 juta dari 34.178.188 penduduk negara bekas jajahan Perancis ini tinggal di 1.541 daerah perdesaan (commune) di mana 971 dari commune tersebut adalah daerah tertinggal.
Berdasarkan realitas tersebut, pemerintah Aljazair melaksanakan pembangunan yang sangat memperhatikan kebutuhan masyarakatnya dengan tujuan agar pembangunan benar-benar efektif mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata. Karena itu, fokus pembangunan perdesaan di Aljazair pada pengembangan pertanian dan penyediaan infrastruktur jalan, listrik dan air bersih. Pemerintah Aljazair juga telah membangun 4.000 lebih proyek modernisasi infrastruktur di 971 commune yang masih tertinggal. Hal yang paling fenomenal adalah kebijakan pembangunan pemerintahnya yang telah membangun kurang lebih 1 juta runit rumah di daerah perdesaan yang diberikan secara gratis kepada penduduk desa. Kebijakan ini ditempuh agar para penduduk perdesaan tidak lagi hidup nomaden dan bersedia mendiami desa mereka untuk kemudian bersama-sama pemerintah membangun desa.
Komitmen dan keberpihakan pemerintah Aljazair dalam pembangunan perdesaan juga ditandai dengan diterbitkannya sejumlah langkah kebijakan pembangunan perdesaan yang integratif-komprehensif. Sejumlah kebijakan tersebut antara lain diwujudkan dengan melakukan reformasi peraturan dan hukum administrasi lembaga pemerintah daerah, reformasi PAD (keuangan dan pajak), peningkatan kapasitas manajemen pemeritah daerah, modernisasi sistem informasi dan komunisi daerah perdesaan serta mendorong partisipasi aktif seluruh unsur daerah dalam pembangunan infrastruktur perdesaan.
Pemerintah Aljazair juga menggelontorkan dana tak kurang 13,5 persen APBN mereka tiap tahunnya bagi pembangunan perdesaan. Selain itu, sejak sebelum tahun 2004 separo dari APBN Aljazair digunakan untuk membangun infrastruktur, jalan, bendungan, rel kereta api, pelabuhan, dan bandara. Patut dicatat disini bahwa sebagian besar dari pembangunan infrastruktur tersebut berada di daerah perdesaan.
Inspirasi Bagi Indonesia
Sementara itu, pembangunan perdesaan di Indonesia dinilai sebagian kalangan masih belum disertai dengan sebuah grand-strategy dan anggaran pembangunan perdesaan yang terpadu. Pemerintah lebih bertindak sebagai pelaku daripada fasilitator. Kemudian, peran yang diberikan kepada lembaga perdesaan kurang besar. Inilah yang menjadikan masyarakat perdesaan tidak berperan sebagai subyek melainkan obyek pembangunan.
Guna mengatasi hal di atas, dengan berkaca pada pembangunan perdesaan di Aljazair, maka RUU Pembangunan Perdesaan yang tengah dibahas oleh Pemerintah dan DPR diharapkan akan melahirkan sebuah undang-undang perdesaan yang mampu memberikan kepastian dan payung hukum bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan perdesaan yang terpadu.
Keterpaduan desain pembangunan perdesaan beralas pada cara pandang tata ruang, studi kewilayahan, geografi perdesaan, ekologi kultural dan sumber daya desa. Kemajuan antar desa bergerak dengan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan perdesaan dan perkotaan sejauh dijalankan melalui human capital dan social capital. Aspek human capital dalam hal ini fokus pada pendidikan agar manusia perdesaan dapat memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya. Sedangkan social capital mendorong masyarakat perdesaan untuk menghasilkan sesuatu secara bersama-sama. Belajar dari pemikiran Bung Hatta (salah satu founding fathers) siasat ekonomi Indonesia dibangun oleh tenaga produksi manusia di desa yang terarah pada pengumpulan capital ekonomi Indonesia. Hal ini menghindari paradigma yang terbalik selama ini yaitu kapitalisasi terhadap desa sebagai wilayah administrasi saja.
Kedua, pembangunan massif dan terpadu infrastruktur perdesaan. Pemerintah Aljazair mengalokasikan setengah dari APBN mereka untuk pembangunan infrastruktur. Sebagian besar pembangunan infrastruktur itu dilakukan di daerah perdesaan. Bahkan pemerintah Aljazair membangun kurang lebih 1 juta unit rumah yang diberikan secara gratis untuk masyarakat perdesaan. Kebijakan ini menandakan bahwa pemerintah Aljazair memiliki keberpihakan yang tinggi pada pembangunan perdesaan utamanya pembangunan infrastrukturnya.
Di Indonesia, sebenarnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004) pernah mengungkapkan bahwa kebijakan fiskal dapat digunakan untuk menanggulangi masalah pengangguran dan kemiskinan dimana peningkatan pengeluaran pemerintah untuk pembangunan infrastruktur dapat menurunkan pengangguran secara signifikan. Namun, pengeluaran pemerintah untuk infrastruktur ternyata manfaatnya relatif kurang dapat dinikmati di pedesaan jika dibandingkan dengan perkotaan. Karenanya, selama 5 tahun terakhir pemerintah telah berusaha mengatasi masalah tersebut dengan menerbitkan sejumlah kebijakan pembangunan yang lebih pro masyarakat desa, antara lain melalui Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) dan PNPM Mandiri Perdesaan dan sebagainya.
Untuk itu, agar tidak terjadi kekeliruan dalam desain kebijakan pembangunan infrastruktur perdesaan, maka diperlukan suatu grand-strategy pembangunan infrastruktur perdesaan. Salah satu bentuk intervensi kebijakan berdasarkan grand-strategy adalah pemenuhan infrastruktur pedesaan yang mendukung mata pencaharian masyarakat desa.
Belajar dari Undang-Undang Nomor 08-16 tanggal 3 Agustus 2008, Menteri Pertanian dan Pembangunan Perdesaan (Ministere de L’agriculture et du Developpement Rural) Aljazair melakukan fungsi perlindungan terhadap infrastruktur perdesaan guna melindungi potensi-potensi desa dan sumber daya yang ada di dalamnya. Bahkan, pemerintah Aljazair dengan tegas mengatur anggaran disektor pertanian yang mendukung pembangunan nasional, semisal melalui kredit bank, bantuan keuangan yang saling menguntungkan. Undang-undang ini tersebut juga memberikan sanksi pidana terhadap siapa saja yang melanggar sumber daya pertanian yang diproteksi oleh pemerintah Aljazair.
Hal inilah yang membedakan dengan kondisi Indonesia, urusan pembangunan perdesaan tidak dilakukan oleh satu institusi yang benar-benar bertanggung jawab, berwenang, dan bertanggung-gugat terhadap pembangunan perdesaan sebagai pendukung pembangunan Indonesia. Secara tekno-sofi makna “pembangunan Indonesia” bukanlah pembangunan di Indonesia yang konotasinya hanyalah memihak para pemilik modal saja.
Akhirnya, tantangan bagi instrumen kebijakan pemerintah adalah membangun suatu sistem informasi modern melalui kelembagaan yang sanggup menghadapi tantangan sistem global. Kemiskinan yang melanda kawasan perdesaan dan perkotaan, melalui paradigma people-centered empowerment, teratasi oleh kekuatan masyarakat sendiri. Namun, ketertinggalan yang dihadapi sejumlah kawasan perdesaan tetaplah tanggung jawab negara dalam mewujudkan “tujuan nasional” yaitu menyejahterakan kehidupan bangsa. Marwan Ja’far, Wakil Ketua Pansus RUU Pembangunan Perdesaan DPR.[]
Kelompok Tani “AGRO MANUNGGAL PAKARI”
Pada saat bersamaan, Team dari Pakari mengadakan wawancara dengan Ketua Kelompok Tani “AGRO MANUNGGAL PAKARI “ yaitu Sdr. Puji Handono, SPA, Yang berlokasi di Dusun Kepuh dan Dusun Ploso Desa Pucanganom Kecamatan Giritontro, Wonogiri Bagian Selatan.
Petani Melon yang aktif ada 26 orang masing-masing mempunyai tenaga kerja 15 orang, berarti jumlah tenaga kerja di Melon kurang lebih ada 390 orang. Luar biasa petani Melon bisa mengurangi pengangguran sebagaian penduduk Wonogiri, yang biasanya Boro ke beberapa Kota. Luas tanah yang digarap untuk Melon seluas 12 ha.
Tanaman Melon per 1 ha ditanami 15.000 batang pohon dan diambil buahnya 1 bh saja. Dengan berat 2 sampai dengan 2,5 kg rata. Berarti penghasilan melon kalau diambil rata2 a bh 2kg x 15.000 ph = 30.000 kg x rp. 3.500/kg = 105. jt/ha jadi dikalikan 12 ha mendapatkan penghasilan kotor 1.260 jt dalam waktu 2 bln.Karena tanaman melon dari tanam sampai panen memakan waktu 2 bulan.
Dan dijelaskan lagi oleh Sdr Ketua Kelompok Tani Agro Manunggal Pakari, bahwa biaya yang di keluarkan untuk keseluruhan tiap-tiap 1 (satu) batang pohon Melon mengeluarkan biaya sebesar Rp 3.000,- dan tinggal ngalikan saja Perhitungan tiap ha, 15.000 btg x Rp 3000,- = 45 jt dan kalau 12 ha beranti biaya yang dikeluarkan adalah rp. 540 jt. Tapi dijelaskan lagi Bahwa pendapatan ya tidak selalu mulus, karena hama dan cuaca.
Khususnya di musin Hujan ini agak kurang, dikarenakan musim hujan yang panjang, dan hujan terus menerus, bila sdh begini buah tidak akan Manis bila air sedang-sedang saja.
Sosialisasi Pupuk Bio Organik Herbafarm (Pakari News ) Pada tanggal 15 Mei 2010 bertempat di Balai Desa Pucanganom Kec. Giritontro telah diadakan sosialisasi pupuk bio organik herbafarm . Sosialisasi tersebut kerjasama dengan Pakari dan Perusahaan Jamu Sidomuncul SMG, dihadiri oleh Perwakilan Kelompok Tani seluruh Kec. Wonogiri, Camat Giritontro, Camat Paranggupito, PPL setempat, dan tamu kehomatan dari DPRD Kebumen.
Mengapa kita mengadakan sosialisasi dan pengujian Pupuk Bio Organik Harbafarm? Setelah kami mengadakan survey dan temu muka dengan para petani pada tanggal 25 April 2010, ke beberapa Kelompok Tani di Kec. Giritontro, Kec. Manyaran, Kec. Karang Tengah, kami mencoba merealisasi dan sosialisasi keluan yang utama adalah mengenai Pupuk. Dimana selama ini Pupuk diwaktu diperlukan stock pengadaan pupuk tidak mencukupi seseuai yang diperlukan, maka kami untuk mecoba mengatasi hal itu untuk para petani.
Keluhan yang lain tentang pemasaran hasil pertanian dimana selama ini dimusim panen harga – harga hasil pertanian anjlok tidak sesuai dengan harapan mereka dikarenakan belum mengetahui cara pemasaran dan kurang tahunya hubungan dengan pihak luar. Maka kami warga asli Wonogriri yang ada diperataun mempunyai rasa tanggung jawab untuk mengentaskan kesulitan-kesulitan tersebut. Dan akhirnya saat ini hasil panen buah melon sudah bisa dijual langsung dan ada yang menampung di Pasar Induk Jakarta.
Perlu diketahui, bahwa Kec. Giritontro dan Kec. Giriwoyo saat ini penghasil Melon dan hasil tersebut sudah memenuhi pasaran di Jawatengah dan Jakarta, Kec. Karang Tengah yang disana dengan udara sejuknya, penghasilan utamanya adalah Cengkeh dan Janggelan.
Cengkeh dan Janggelan tersebut masih memerlukan bantuan untuk penjualan yang sesuai dengan harapan para kaum petani[]
Petani Melon yang aktif ada 26 orang masing-masing mempunyai tenaga kerja 15 orang, berarti jumlah tenaga kerja di Melon kurang lebih ada 390 orang. Luar biasa petani Melon bisa mengurangi pengangguran sebagaian penduduk Wonogiri, yang biasanya Boro ke beberapa Kota. Luas tanah yang digarap untuk Melon seluas 12 ha.
Tanaman Melon per 1 ha ditanami 15.000 batang pohon dan diambil buahnya 1 bh saja. Dengan berat 2 sampai dengan 2,5 kg rata. Berarti penghasilan melon kalau diambil rata2 a bh 2kg x 15.000 ph = 30.000 kg x rp. 3.500/kg = 105. jt/ha jadi dikalikan 12 ha mendapatkan penghasilan kotor 1.260 jt dalam waktu 2 bln.Karena tanaman melon dari tanam sampai panen memakan waktu 2 bulan.
Dan dijelaskan lagi oleh Sdr Ketua Kelompok Tani Agro Manunggal Pakari, bahwa biaya yang di keluarkan untuk keseluruhan tiap-tiap 1 (satu) batang pohon Melon mengeluarkan biaya sebesar Rp 3.000,- dan tinggal ngalikan saja Perhitungan tiap ha, 15.000 btg x Rp 3000,- = 45 jt dan kalau 12 ha beranti biaya yang dikeluarkan adalah rp. 540 jt. Tapi dijelaskan lagi Bahwa pendapatan ya tidak selalu mulus, karena hama dan cuaca.
Khususnya di musin Hujan ini agak kurang, dikarenakan musim hujan yang panjang, dan hujan terus menerus, bila sdh begini buah tidak akan Manis bila air sedang-sedang saja.
Sosialisasi Pupuk Bio Organik Herbafarm (Pakari News ) Pada tanggal 15 Mei 2010 bertempat di Balai Desa Pucanganom Kec. Giritontro telah diadakan sosialisasi pupuk bio organik herbafarm . Sosialisasi tersebut kerjasama dengan Pakari dan Perusahaan Jamu Sidomuncul SMG, dihadiri oleh Perwakilan Kelompok Tani seluruh Kec. Wonogiri, Camat Giritontro, Camat Paranggupito, PPL setempat, dan tamu kehomatan dari DPRD Kebumen.
Mengapa kita mengadakan sosialisasi dan pengujian Pupuk Bio Organik Harbafarm? Setelah kami mengadakan survey dan temu muka dengan para petani pada tanggal 25 April 2010, ke beberapa Kelompok Tani di Kec. Giritontro, Kec. Manyaran, Kec. Karang Tengah, kami mencoba merealisasi dan sosialisasi keluan yang utama adalah mengenai Pupuk. Dimana selama ini Pupuk diwaktu diperlukan stock pengadaan pupuk tidak mencukupi seseuai yang diperlukan, maka kami untuk mecoba mengatasi hal itu untuk para petani.
Keluhan yang lain tentang pemasaran hasil pertanian dimana selama ini dimusim panen harga – harga hasil pertanian anjlok tidak sesuai dengan harapan mereka dikarenakan belum mengetahui cara pemasaran dan kurang tahunya hubungan dengan pihak luar. Maka kami warga asli Wonogriri yang ada diperataun mempunyai rasa tanggung jawab untuk mengentaskan kesulitan-kesulitan tersebut. Dan akhirnya saat ini hasil panen buah melon sudah bisa dijual langsung dan ada yang menampung di Pasar Induk Jakarta.
Perlu diketahui, bahwa Kec. Giritontro dan Kec. Giriwoyo saat ini penghasil Melon dan hasil tersebut sudah memenuhi pasaran di Jawatengah dan Jakarta, Kec. Karang Tengah yang disana dengan udara sejuknya, penghasilan utamanya adalah Cengkeh dan Janggelan.
Cengkeh dan Janggelan tersebut masih memerlukan bantuan untuk penjualan yang sesuai dengan harapan para kaum petani[]
Langganan:
Postingan (Atom)