Axiata Xlindo

Axiata Xlindo
Tampilkan postingan dengan label Kawruh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kawruh. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 April 2011

“AJA DUMÈH !”

Kesempatan kali ini mari kita bahas ungkapan pada judul tulisan ini yang sering kita dengar, baik sebagai peringatan kepada kita, atau sebagai peringatan umum bagi kehidupan kita. Ungkapan yang singkat dan sederhana, seakan tidak mempunyai nilai tetapi sering digunakan oleh orang bijak untuk memberi pesan kepada kita. Ungkapan ini berlaku bagi kita semua, tidak hanya orang-orang biasa dalam masyarakat, tetapi akan menjadi besar dan penting artinya bila diberikan kepada para pemimpin, baik pemimpin di pemerintahan, di organisasi kemasyarakatan, di perusahaan, di institusi pendidikan, dan lain-lain. Pèndèknya berlaku untuk siapa saja, di mana saja, kapan saja.
Ungkapan ini berasal dari Bahasa Jawa. Arti harfiahnya adalah: “Ojo” berarti “jangan”, sedangkan “dumèh” berarti “sombong, mentang-mentang, sok, merasa super atau paling, merasa hebat” dan mungkin masih banyak lagi. Sebagai kesatuan, ungkapan “Ojo Dumèh” mempunyai arti yang banyak tergantung dari kata atau rangkaian kata-kata yang mengikutinya. Ungkapan ini mengandung falsafah hidup yang tinggi, yang banyak digunakan oleh orang Jawa untuk memberikan petunjuk atau pedoman atau peringatan kepada orang lain dalam perjalanan hidupnya. Saya mengalami kesulitan dalam mencari padanan ungkapan ini di literatur-literatur, baik yang berbahasa Inggris atau bahkan yang berbahasa Indonesia. Kalau demikian langkanya lalu untuk apa kita perlu memahaminya? Apa ungkapan itu masih ada relevansinya dengan kehidupan kita sekarang? Apa bukannya sudah ketinggalan zaman karena ternyata tidak ditemukan di literatur-literatur? Apa penulis mau mengajak mundur dalam kehidupannya dan kembali ke kehidupan orang kuno? Kalau sulit dipahami, apa semua orang Jawa mengerti dan memahami maknanya? Apa ungkapan ini hanya berlaku bagi orang Jawa saja?
Untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan itu yang paling gampang adalah melakukan telaahan melalui uraian yang kadang-kadang diseling dengan contoh-contoh dalam kehidupan untuk mempermudah pemahaman terhadap maknanya. Tergantung dari konteksnya, pemahaman falsafah hidup ini begitu luwesnya sehingga dapat berlaku untuk berbagai konteks. Seseorang yang mepunyai sesuatu yang dapat diunggulkan mudah untuk membanggakan dan kemudian menyombongkan karena sesuatu itu. Sesuatu ini bisa umur (bisa tua bisa muda), bisa kondisi kesehatan, bisa kemampuan fisik, bisa penampilan, harta benda, kedudukan, pendidikan, kawan-kawan, dsb. Sebagai contoh seorang yang mempunyai penampilan fisik yang “bagus”, kulit bersih dan putih – halus – hidung mancung – mata hitam bulat menarik – rambut hitam bak iklan shampoo nomor satu, dan seterusnya, akan mudah untuk kemudian menjadi sombong – mentang-mentang, bisa jadi “menghina” orang lain yang tidak mempunyai penampilan seperti dia. Orang ini kemudian menjadi “dumèh”: dumèh kulitnya bersih dan putih lalu sombong dan mengèjèk orang lain yang kulitnya tidak bersih dan putih, menonjolkan diri, pamèr, dsb. Tetapi kalau ada lebah yang iseng, mampir dan menyengat pipinya maka dalam sekejab kelebihannya itu akan hancur. Betapa mudahnya itu berubah! Lalu apa gunanya kita “dumèh”?
Bagaimana kalau keadaan ini terjadi pada orang yang kebetulan sedang menjadi pemimpin? Karena kedudukannya itu maka dia merasa yang “paling kuasa”, apa yang dikatakannya harus diikuti walaupun tidak ada hubungannya dengan tugas kepemimpinannya. Dia menjadi sewenang-wenang terhadap anak buahnya, dia menggunakan kekuasaannya untuk memindahkan anak buah yang tidak disukainya hanya karena anak buah itu pandai yang dia khawatirkan dapat menjadi saingannya, atau karena anak buah itu berani “bertanya” atau “mengkoreksi” tindakan salah pemimpinnya. Kemungkinan lain, seperti yang banyak terjadi pada saat ini, si Pemimpin itu se-énaknya sendiri menggunakan uang kantor untuk kepentingan pribadinya. Pemimpin ini “dumèh kuasa” lalu berbuat seénaknya sendiri – semaunya sendiri, tanpa memperdulikan aturan atau étika, dsb. Contoh-contoh tentang “dumèh” itu tadi dapat berlaku pada banyak hal. Misalnya “dumèh kaya”, “dumèh banyak uang”, “dumèh masih muda” atau ”dumèh sudah tua”, “dumèh pandai”, dsb.
Kita sering mendengar pepatah yang mengatakan: “Padi itu makin berisi makin merunduk”, yang bermakna bahwa seseorang yang memiliki kelebihan, apakah ilmu, kekuasaan atau kelebihan-kelebihan yang lain, maka makin rendah hati, makin humble. Demikan juga seorang Pemimpin, seharusnya dia makin humble karena watak semacam itu akan menjauhkannya dari “dumèh kuasa”. Oleh karena itu pesan yang seharusnya diperhatikan adalah “Ojo Dumèh!” itu. Nabi pernah bersabda: “Setiap kamu memimpin, dan setiap pemimpin pasti akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya.” Artinya pada saat kita meninggal nanti kita akan diminta mempertanggung jawabkan kepemimpinan kita tadi. Bahkan sebelum meninggalpun kita pada suatu saat, mungkin setelah berhenti dari jabatan, diminta juga untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kita pada waktu menjadi pemimpin tadi. Bayangkan seorang Pemimpin yang dumèh seperti contoh diatas. Bagaimana ia akan mempertanggung jawabkan kepemimpinannya yang dilandasi pada “dumèh” sehingga tidak sejalan dengan amanah yang diterimanya sebagai pemimpin? Apa yang akan terjadi pada dirinya? Perhatikan pula apa yang disampaikan oleh Imam Ali: “Barang siapa diangkat atau mengangkat dirinya sebagai pemimpin, hendaklah ia mulai mengajari dirinya sendiri sebelum mengajari orang lain. Dan hendaknya dia mendidik dirinya dengan cara memperbaiki tingkah lakunya sebelum ia mendidik orang lain dengan lidahnya. Orang yang menjadi pendidik dirinya sendiri lebih patut dihormati daripada yang mengajari orang lain.”
Apakah hanya berlaku bagi seorang pemimpin formal? Pada dasarnya itu berlaku pada setiap pemimpin, formal ataupun tidak formal. Kita semua ini merupakan pemimpin, besar atau kecil, di lingkungan sosial kemasyarakatan atau dilingkungan kehidupan keluarga-pun masing-masing kita merupakan pemimpin-pemimpin yang dapat memberikan pengaruh kepada lingkungan kita, kepada anak-cucu kita. Bayangkan seorang yang menjadi pemimpin lalu bertindak seperti diktator, otoriter, tidak mau menerima saran-pendapat karena merasa yang paling tahu – paling pandai, dengan kata lain mau menang sendiri. Bagaimana reaksi atau rasa dari yang dipimpin? Apa yang terjadi dengan keluarga itu? Mengapa si pemimpin itu bertindak demikian? Karena “dumèh”! Oleh karena itu ungkapan “Ojo Dumèh!” perlu dipahami oleh kita semua agar kita terhindar dari sikap-sikap seperti itu.
Sikap-sikap yang perlu dihindari tidak harus berupa tindakan-tindakan “pemimpin” saja. Kadang-kadang hubungan sosial kemasyarakatan yang tidak berkaitan dengan hubungan pemimpin dan yang dipimpin juga dapat dihinggapai penyakit “dumèh” itu. Seorang yang “kaya harta” hidup di suatu lingkungan yang penduduk lainnya biasa-biasa saja. Sebagaimana biasanya dalam lingkungan itu tentu terjadi berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh warga. Ini gambaran dari kebersamaan yang menjadi ciri kehidupan kita orang Timur. Kerukunan dan kebersamaan menjadi ciri yang harus kita kembangkan, karena disamping ciri kita juga memberikan manfaat di dalam kehidupan bersama, seperti dalam keamanan lingkungan, dsb. Tetapi karena “kaya harta” itu tadi mengakibatkan dia tidak mau bergaul dan bergabung dengan masyarakat sekelilingnya, alasannya karena perbedaan kaya-miskin itu dan paling-paling akan menjadi tempat untuk dimintai sumbangan. Karena sikapnya itu maka masyarakat sekeliling tentu menjadi tidak suka, mereka merasa dihina karena tidak kaya sepeti Si Kaya itu. Jadilah kesalah pahaman karena sikap “Dumèh kaya, tidak mau bergaul dengan masyarakat!”
Sebaliknya, karena “kaya harta”, Si Kaya itu menganggap bahwa setiap kegiatan di lingkungannya hanya bisa berjalan karena sumbangan dari dia, sehingga semua kegiatan di lingkungan itu harus mendapat persetujuan dia. Dia lupa bahwa warga lain juga punya hak untuk ikut serta menentukan kegiatan di lingkungannya. Kembali di sini sikap “Dumèh kaya, mau menentukan kehidupan seluruh warga!” itu menjadi masalah yang mengganggu kehidupan sosial kemasyarakatan di lingkungan itu. Dalam dua contoh itu ungkapan “Ojo Dumèh!” jelas dapat mencegah terjadinya masalah di lingkungan itu. Di dalam Al Qur’an ada cerita yang dapat dijadikan tauladan bagi kita, yaitu cerita tentang Qarun (Karun) orang yang diberi kekayaan yang limpah ruah, tetapi karena sifatnya yang “dumèh” akhirnya dibenamkan Allah ke dalam tanah dengan seluruh harta bendanya sebagaimana diceritakan dalam Surat Al Qashash (28:76-81).
Banyak persoalan dalam kehidupan bernegara kita diawali karena sikap “DUMÈH” itu. Lihatlah apa yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat, baik di pusat maupun di daerah. Perhatikan bagaimana sikap “dumèh” itu dimunculkan oleh wakil-wakil rakyat di lembaga terhormat itu. Sikap “pokoké” yang diperlihatkan sebenarnya berangkat dari “dumèh”, bahkan “dumèh yang berlebihan”. Ini juga terjadi di lingkungan eksekutif, bagaimana pejabat di dua institusi saling menyalahkan dan saling menyerang dengan menggunakan forum masyarakat secara terbuka. Kadang-kadang dengan menggunakan media massa baik yang bersifat lokal maupun yang bersifat nasional dan bahkan bisa menjadi internasional. Kita masyarakat hanya bisa “ngelus dodo”.
Bagaimana kita bisa memiliki Pemimpin, di manapun tempatnya, yang benar-benar “menyejukkan, menenteramkan” yang bisa membawa kehidupan rakyat, kehidupan Bangsa ini, sejahtera seperti yang dicita-citakan dan menjadi Tujuan Nasional seperti yang diamanatkan Undang-Undang Dasar kita? Monggo Pak Gubernur, Pak-Bu Bupati, Pak – Bu Walikota, Pak – Bu Anggota Dewan, poro Pemimpin kita semua, kita Bali nDéso, dan bersikap tidak “dumèh” seperti umumnya wong ndéso.
Pada kesempatan lain kita bahas beberapa ciri yang ingin kita lihat pada diri Pemimpin-Pemimpin kita. Sementara ini mari kita renungkan bersama apa yang sebenarnya kita harapkan dari Pemimpin-Pemimpin kita itu. Semoga Allah SWT berkenan membuka hati-nurani kita dan memberikan petunjuk kepada kita sekalian.

Selamat Tahun Baru 2011.

Ngargoyoso, 1 Januari 2011
Pontjomigoeno III

Salah Kaprah

Di awal bu-lan suci Ramadhan, menjelang Idul Fitri hingga sesudahnya, umat muslim dan masyarakat luas di Indonesia saling berbagi ucapan dan ungkapan melalui SMS, email, telepon atau disampaikan pada saat bertemu langsung. Akan tetapi, ternyata banyak yang kurang memahami apa makna berbagai macam ucapan dan ungkapan tersebut serta dari mana asal usulnya. Jadi kebanyakan cuma ikut-ikutan saja atau demi sopan santun. Sehingga kadangkala menjadi kurang tepat penggunaannya.

Ungkapan Khas Indonesia
Ada beberapa ungkapan hanya khas dikenal di Indonesia saja (tidak dimengerti ummat muslim di negara lain). Yang paling populer adalah kalimat “minal ‘aidin wal faizin” walau berasal dari kata-kata dalam bahasa arab, namun di arab sendiri kalimat ini tidak dipahami. “Minal ‘aidin” artinya secara bebas adalah “golongan yang kembali” dan kalimat “wal faizin” artinya “golongan yang menang”. Sehingga makna ungkapan tersebut adalah doa “semoga kita semua termasuk golongan yang kembali (fitrah, suci seperti bayi) dan termasuk orang yang meraih kemenangan (melawan hawa nafsu selama bulan suci Ramadhan)”.
Jadi, ungkapan ini merupakan budaya lokal Indonesia yang diyakini sudah cukup lama berkembang di masyarakat. Akan tetapi ternyata masih cukup banyak salah kaprah yang mengartikan “minal ‘aidin wal faizin” sebagai ucapan “mohon maaf lahir dan batin” dalam bahasa arab. Itupun penulisan transliterasinya juga sering salah ejaan misalnya kata “‘aidin” ditulis “aidzin” (dengan huruf arab “dzal” bukan “dal”) serta kata “faizin” ditulis “faidzin” dimana perbedaan satu huruf saja akan mengakibatkan perbedaan makna. Bisa dimaklumi, mungkin mereka yang tidak mengetahui ini merasa malu bertanya apa arti sebenarnya dan bagaimana cara penulisannya yang benar, karena ungkapan ini sudah sangat umum, memasyarakat dan sering digunakan dimana-mana. Kalau bertanya kok kesannya memalukan sekali, masa tidak tahu? Demikian kira-kira penyebab salah kaprah yang terus berlanjut ini.

Halal bi Halal
Ungkapan lain yang juga hanya bisa dipahami oleh orang Indonesia adalah istilah “halal bi halal”. Meskipun ungkapan ini menggunakan bahasa arab, namun justru tidak dapat dimengerti oleh orang arab. Karena dari segi tata bahasa arab tidak dikenal susunan kata yang semacam ini, mirip seperti kasus ungkapan “minal ‘aidin wal faizin” yang oleh sebagian ulama dikatakan: mungkin asalnya adalah ungkapan dalam bahasa lokal yang dibahasa-arab-kan. Arti “halal bi halal” kurang lebih adalah “halal bertemu halal”. Asal usul frasa ini pun ada banyak versi dan setiap daerah di Indonesia nampaknya punya sejarah masing-masing yang berbeda.
Kalangan pesantren dan kaum santri misalnya mengatakan bahwa bersama dengan ucapan ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling menghalalkan segala sesuatu yang semula haram diantara mereka. Atau dalam bahasa yang sederhana “saling memaafkan satu sama lain”. Ungkapan ini dianggap sangat tepat untuk mewakili budaya saling memaafkan sepanjang bulan Syawwal (setelah bulan Ramadhan). Karena agama Islam mengajarkan bahwa pada bulan suci Ramadhan semua dosa diampuni Allah SWT kecuali dosa kepada sesama ummat manusia. Sehingga di bulan Syawwal banyak dilakukan ritual budaya “halal bi halal” yaitu berkumpulnya handai taulan untuk saling memaafkan yang umumnya diselenggarakan melalui acara yang dirayakan secara besar-besaran mengundang sebanyak-banyaknya kerabat atau kelompok-kelompok pergaulan masyarakat. Bahkan bagi kalangan pejabat/pemimpin/tokoh masyarakat dikenal istilah “open house” dimana setelah sholat Iedul Fitri para pemuka masyarakat dan seluruh anggota keluarganya bersiap diri di rumah untuk menerima kunjungan anak buah, relasi dan masyarakat umum. Tujuannya sekedar bersalam-salaman, bermaaf-maafan dan kadang-kadang juga sambil memberikan sedekah sehingga bisa menimbulkan kemacetan luar biasa. Di arab sendiri dan masyarakat Islam lain di berbagai belahan dunia, budaya dan ritual yang mirip dengan “halal bi halal” seperti di Indonesia hanya dilakukan di lingkungan keluarga besar saja serta tidak diacarakan secara khusus yang melibatkan banyak orang bahkan massa.
Sebenarnya menurut hukum syariat, pemaknaan “halal” dan “haram” di dalam hubungan kemasyarakatan ini kurang tepat. Karena sesuatu yang diberikan maafnya itu belum tentu adalah hal yang haram. Misalnya perbuatan khilaf belum tentu adalah haram sehingga perlu dihalalkan. Penggunaan istilah “halal bi halal” ini nampaknya lebih cenderung karena alasan budaya daripada syariat (hukum). Kemungkinan asalnya diilhami ritual “bersalaman” dalam prosesi “akad nikah” yang kemudian diikuti dengan kata “halal”. Sehingga sekarang ini kegiatan “halal bi halal” selain menjadi momentum untuk saling memaafkan, juga identik dengan aktivitas saling bersalam-salaman. Kelompok masyarakat yang lebih awam umumnya mengartikan “halal bi halal” ini sebagai “saat menikmati segala yang semula diharamkan di siang hari (selama bulan suci Ramadhan) dan merayakan bersama handai taulan sambil kita saling memaafkan” yaitu makan, minum, ber-jima’ antara suami isteri. Jadi ungkapan pendek itu ternyata artinya bisa jadi panjang juga.

Istilah Silaturahim dan Silaturahmi
Istilah “silaturahim” sendiri paling sering digunakan pada momentum Idul Fitri ini. Akan tetapi masih banyak orang justru salah kaprah dalam menyebutkannya menjadi “silaturahmi” yang ternyata makna kalimatnya menjadi berbeda jauh. Istilah “silaturahim” berasal dari kata dalam bahasa arab “silah” yang artinya “menyambungkan” dan “rahim” yang artinya “kasih sayang dan pengertian”. Sehingga kalimat “silaturahim” maknanya adalah “menyambungkan kasih sayang dan pengertian”. Ini sangat berbeda dengan makna kata “silah” yaitu “menyambungkan” dan “rahmi” yang ternyata artinya “rasa nyeri pada saat seorang ibu hendak melahirkan”. Lha, kan ternyata tidak nyambung dengan maksud penggunaan kalimat ungkapan ini untuk menggambarkan aktivitas saling berkunjung untuk mempererat tali persaudaraan dan kekerabatan. Padahal justru istilah salah kaprah “silaturahmi” ini terlanjur lebih populer di tengah masyarakat.
Mirip dengan salah kaprah penyebutan istilah “muhrim” untuk lawan jenis yang haram dinikahi. Padahal arti kata “muhrim” dalam bahasa arab adalah “orang yang mengharamkan (sesuatu yang sebenarnya halal, misalnya ber-jima dengan suami atau isteri)” dimana ini biasanya terjadi pada orang yang sedang mengenakan pakaian “ihram” alias yang sedang melaksanakan ibadah umrah atau haji. Istilah yang benar adalah “mahram” yang artinya “orang yang diharamkan (untuk dinikahi – menurut syariat)”. Salah satu hadist terkenal yang menggunakan istilah ini adalah “dilarang berduaan bagi pria dan wanita yang bukan mahram”. Konon di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, salah kaprah ini tidak (belum) diperbaiki sehingga kata “muhrim” dan “mahram” tetap diartikan sama yaitu “orang yang haram dinikahi”, padahal sebenarnya arti kedua kata tersebut berbeda.
Konon salah kaprah ini terjadi karena masalah perbedaan dialek. Rumpun bahasa melayu termasuk bahasa daerah Sunda dan Jawa yang cukup kuat pengaruhnya di tengah masyarakat, sulit di dalam mengucapkan kata-kata arab. Sehingga kata “silaturahim” dan “mahram”, karena dialek, berubahlah menjadi “silaturahmi” dan “muhrim” yang tanpa sengaja ternyata di dalam bahasa arab ada artinya juga dan berbeda makna. Tetapi ternyata salah kaprah bukan hanya terjadi akibat penggunaan istilah serapan bahasa asing ataupun lokal, melainkan juga terjadi pada Bahasa Indonesia yang baku. Misalnya orang sering menyampaikan ucapan “Selamat hari raya Iedul Fitri”. Sebenarnya ini salah, karena yang seharusnya diberi selamat adalah “perayaannya” bukan “hari-nya”. Sehingga pengucapan yang benar adalah “Selamat (merayakan) Iedul Fitri” atau kalau di hari besar agama lain, misalnya Natal (Nasrani), adalah “Selamat (merayakan) Natal”. Kalau di hari ulang tahun adalah “Selamat ulang tahun”. Konon salah kaprah ini pernah dikoreksi oleh Pak Anton Mulyono pakar Bahasa Indonesia di TVRI sekitar 20 tahun yang lalu

Ungkapan Lebaran
Salah satu istilah yang paling populer adalah “lebaran”. Berdasarkan linguistik (ilmu bahasa) ternyata tidak ada keterangan dan rujukan yang baku. Sehingga istilah “lebaran” diterima sebagai ungkapan khusus yang ada begitu saja serta hidup di dalam keseharian masyarakat luas. Kamus Besar Bahasa Indonesia pun mengartikan kata “lebaran” sebagai “hari raya ummat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawwal setelah menjalankan ibadah puasa di bulan sebelumnya (Ramadhan). Hari raya ini disebut dengan Iedul Fitri”, sedangkan “lebaran besar” adalah istilah untuk menandai hari raya Iedul Adha atau disebut juga “lebaran haji”. Tidak ada penjelasan dari mana asal usul kata ini dan apa saja rujukannya dan masyarakat juga tidak terlalu mempedulikannya.
Sebagian kelompok misalnya orang Jawa beranggapan istilah “lebaran” berasal dari ungkapan bahasa Jawa “wis bar (sudah selesai)”, maksudnya sudah selesai menjalankan ibadah puasa. Kata “bar” sendiri adalah bentuk pendek dari kata “lebar” yang artinya “selesai”. Bahasa Jawa memang suka memberikan akhiran “an” untuk suatu kata kerja. Misalnya asal kata “bubar” yang diberi akhiran “an” menjadi “bubaran” yang umumnya menjadi berkonotasi jamak. Kata “bubar” sendiri adalah bentuk populer/rendah dari kata “lebar”. Seperti diketahui Bahasa Jawa mengenal tingkatan bahasa yang berbeda dan berlaku untuk kelompok masyarakat tertentu. Kata “bubar” dan “lebar” maknanya sama, tetapi kata “bubar” digunakan oleh masyarakat awam, sedangkan kata “lebar” digunakan oleh para priyayi (bangsawan), sebagai istilah yang lebih halus/sopan.
Jadi ungkapan “wis bar” bentuk singkat ungkapan “wes bubar” yang berlaku untuk masyarakat awam. Sedang ungkapan “sampun lebar” digunakan oleh golongan masyarakat yang lebih tinggi tingkatan sosialnya. Selanjutnya kata “lebar” diserap ke dalam Bahasa Indonesia dengan akhiran “an”, sehingga menjadi istilah umum yang kita kenal sekarang yaitu “lebaran”. Artinya kurang lebih “perayaan secara bersama dengan handai taulan setelah selesai menjalankan ibadah puasa”. Namun justru sangat jarang orang Jawa memakai istilah “lebaran” ini. Umumnya digunakan istilah “sugeng riyadin” yang artinya “selamat hari raya” sebagai suatu ungkapan sopan/halus dan “riyoyo” yang merupakan bentuk kasar/rendah-nya. Kalau kata kerja jamaknya bisa diduga menggunakan akhiran “an” yaitu “riyoyoan” alias merayakan hari raya. Selain itu ada ungkapan lain untuk menyebut “hari raya” yang maknanya sedikit berbeda yaitu “bada” yang berasal dari serapan bahasa Arab “ba’da” artinya “setelah”. Sehingga “riyoyoan” juga berarti “bada-an” yang bermakna “perayaan setelah berpuasa di bulan suci Ramadhan”. Ucapan “sugeng riyadin” biasanya kemudian diikuti dengan ungkapan permohonaan maaf “nyuwun pangaksami” (halus) atau “nyuwun pangapunten” (kasar) “sedoyo kalepatan” (segala kesalahan). Sedang kalau anak muda biasa to the point “sepurane yo” (maafkan ya).
Artinya ucapan selamat itu tidak berdiri sendiri melainkan segera diikuti ungkapan permohonan maaf yang menunjukkan kuatnya asimiliasi ajaran agama Islam ke dalam budaya perayaan Jawa tersebut. Meskipun ritual bermaaf-maafan, bersalaman, berkumpulnya kerabat dalam jumlah besar di dalam suatu acara khusus semacam “halal bi halal” ini tidak dikenal di arab dan di tempat masyarakat muslim lainnya. Di Indonesia, “halal bi halal” bahkan sudah dimulai sejak masih di lapangan atau masjid setelah sholat Ied. Bahkan sering dengan cara berbaris memutar diantara seluruh jamaah dan disertai mendendangkan syair shalawat “allahumma sholli ala muhammad, ya robbi sholli alaihi wassalim” secara bersama-sama.
Yang banyak menggunakan istilah “lebaran” justru masyarakat Betawi. Menurut mereka, istilah “lebaran” berasal dari kata “lebar” yang maknanya “luas” yaitu sebagai gambaran keluasan hati atau kelegaan setelah keberhasilan menuntaskan ibadah selama bulan suci Ramadhan dan kegembiraan dalam menyambut perayaan hari kemenangan dan karena bersilaturahim dengan sanak saudara dan handai taulan. Orang Malaysia, ternyata juga menggunakan istilah “lebaran”, tetapi mereka juga tidak tahu dari mana asal usul istilah ini. Apakah karena meniru kebiasaan di Indonesia, ataukah memang ada keterkaitan dengan bahasa dan budaya Melayu? Sampai saat ini tidak ada rujukan, catatan atau bukti memadai yang bisa menjelaskannya.
Yang lucu adalah cerita asal usul kata “lebaran” ini menurut seorang anggota dan peserta diskusi di Detik Forum. Ceritanya ada 2 orang berlogat Medan sedang ngobrol:
si A : Cam mana ni, makan ta boleh, minum ta boleh, bersetubuh dengan istri sendiri di siang hari tak boleh. Sempit kale kau
si B : tapi selepas bulan ini lebaran lah kau.
Jadi, mungkin arti lebaran menurut orang Medan adalah lebih lebar, lebih bebas, lebih luas.[]